PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mengapresiasi penyerahan Laporan Hasil Pengawasan (LHP) BPKP Semester II Tahun 2023 oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalteng. Penyerahan dokumen secara resmi tersebut berlangsung di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (15/2/2024).
Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, yang membacakan sambutan tertulis Gubernur menyampaikan terima kasih atas pembinaan dan pengawasan berkelanjutan dari BPKP. “Peran BPKP sangat krusial dalam memandu jalannya roda pemerintahan daerah agar tetap efisien, efektif, serta patuh pada regulasi,” ujarnya.
Menurut Edy, LHP BPKP memberikan cerminan objektif atas kinerja berbagai program dan kegiatan yang telah dijalankan oleh pemerintah daerah. “Seluruh rekomendasi yang tertuang dalam laporan tersebut akan dijadikan bahan evaluasi mendasar untuk menyempurnakan tata kelola pemerintahan ke depan,” katanya.
Lebih lanjut, Wagub menekankan pentingnya penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) secara tepat waktu dan sesuai rekomendasi, sebagaimana diatur dalam Peraturan BPKP Nomor 2 Tahun 2023. Respons cepat terhadap rekomendasi BPKP merupakan wujud komitmen Pemprov Kalteng dalam merealisasikan prinsip good and clean governance.
Saya Menutup penyampaiannya, Edy menginstruksikan seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk mengambil langkah aktif dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi, baik yang bersifat material maupun administratif. “Para pejabat jangan sampai menunda-nunda penyelesaian serta berkoordinasi intensif dengan BPKP apabila menemukan kendala pemahaman di lapangan,” pungkasnya. (rk1)
