24.3 C
Palangkaraya
Rabu, 6 Mei 2026
Kalteng Center
DPRD Kab. KatinganKabar KaltengLegislatif

Kerja Sama Lintas Sektoral Kunci Hadapi Berbagai Tantangan

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Katingan, H. Wiwin Susanto, S.Pd.

KASONGAN – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Katingan H. Wiwin Susanto, S.Pd turut menghadiri Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Katingan Tahun 2025, baru-baru ini. Pertemuan tersebut, dilaksanakan di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Katingan.

Menurut Wiwin, rapat ini berfokus pada pembahasan berbagai isu terkini, mulai dari langkah-langkah antisipasi inflasi hingga isu-isu sosial yang berkembang pesat di media sosial. Sinergi antar seluruh elemen Forkopimda diharapkan dapat menciptakan solusi yang efektif dan konkret.

“Melalui rapat Forkopimda ini, diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret dan langkah-langkah strategis untuk menanggulangi isu-isu tersebut, sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman,” ujar Wiwin.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif dan responsif. Dia menyatakan bahwa Forkopimda berkomitmen menjadikan Tahun 2025 sebagai tahun stabilitas, ketahanan, dan kemajuan yang inklusif bagi seluruh warga Katingan.

“Rapat ini fokus pada isu-isu terkini dan stabilitas daerah. Perwakilan dari setiap instansi yang tergabung dalam Forkopimda menyampaikan tanggapan yang seragam. Kita sepakat, bahwa kerja sama lintas sektoral adalah kunci untuk menghadapi berbagai tantangan,” jelas Wakil Ketua II DPRD Katingan.

Melalui kesepakatan yang dicapai dalam rapat ini, tambahnya, diharapkan Forkopimda dapat mengambil tindakan terpadu untuk menjaga situasi tetap kondusif. “Langkah-langkah ini penting, untuk memastikan kedamaian masyarakat dan kelancaran pembangunan di Kabupaten Katingan,” katanya. (kc1)

Related posts

Ngerem Mendadak dan Jatuh, Seorang PNS di Kotim Tewas Terlindas Truk

Tim Redaksi

Meriahkan HUT Kemerdekaan RI, DWP Kabupaten Katingan Gelar Berbagai Lomba

Tim Redaksi

Hasil Evaluasi Gubernur Sepakat Ditetapkan Menjadi Perda RPJMD Tahun 2025-2029

Tim Redaksi

Leave a Comment

You cannot copy content of this page