PURUK CAHU – Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 mendapat acungan jempol dari pihak legislatif.
Capaian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng ini dinilai sebagai bukti konkret bahwa tata kelola keuangan daerah berjalan di jalur yang transparan, tertib, dan akuntabel.
Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Mahyono, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang telah bekerja maksimal dalam menyajikan laporan keuangan yang kredibel.
“Alhamdulillah LKPD 2025 Murung Raya kembali mendapatkan opini WTP dari BPK. Ini merupakan bukti kerja keras bersama seluruh perangkat daerah,” ujar Mahyono, baru-baru ini.
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengingatkan bahwa predikat WTP tidak boleh hanya dijadikan sebagai pajangan administratif belaka. “Esensi terdalam dari opini WTP adalah cerminan dari komitmen moral aparatur negara dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan setiap rupiah uang rakyat secara konstitusional,” katanya.
Oleh karena itu, Mahyono menekankan pentingnya menjaga agar postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ke depan kian difokuskan untuk menjawab kebutuhan riil di lapangan. Dia mendorong agar alokasi anggaran daerah dioptimalkan untuk pembangunan infrastruktur konektivitas daerah yang merata.
Kemudian, untuk peningkatan taraf kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat dan optimalisasi mutu pelayanan publik di seluruh tingkat birokrasi. “DPRD berharap seluruh pengelolaan APBD dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat,” pungkasnya. (kc4)
