PURUK CAHU – Maraknya keluhan masyarakat terkait gangguan dan pemadaman listrik berkala yang terjadi di wilayah Kota Puruk Cahu belakangan ini mendapat tanggapan dari jajaran legislatif.
Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Rumiadi, SE, SH, MH mengajak masyarakat untuk menyikapi persoalan kelistrikan ini secara bijak, proporsional, serta memahami kondisi kendala teknis yang dihadapi pihak penyedia layanan.
“Persoalan mati lampu atau pemadaman ini, di satu sisi kita harus kritis, namun di sisi lain kita juga perlu saling memahami. Pemadaman yang terjadi sejauh ini kan sifatnya teknis dan tidak sampai 1×24 jam penuh, melainkan hanya beberapa jam saja untuk pemeliharaan,” ujar Rumiadi, di Puruk Cahu. baru-baru ini.
Rumiadi memberikan analogi sederhana bahwa layaknya kendaraan maupun tubuh manusia, unit mesin pembangkit listrik juga membutuhkan jeda waktu perawatan berkala agar fungsinya tetap optimal. Dari sisi kewajiban daerah, PT. PLN (Persero) sejauh ini dinilai tetap kooperatif dan tidak pernah menunggak dalam menyetorkan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) bagi kas daerah.
“Kendati demikian, DPRD berkomitmenuntuk tidak menutup mata terhadap keluhan publik dan selalu siap memfasilitasi dialog. Pintu gedung dewan terbuka lebar apabila masyarakat ingin menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau audiensi resmi bersama manajemen PLN ULP Puruk Cahu, guna mendapatkan klarifikasi secara langsung,” katanya.
Sementara itu, pihak PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Puruk Cahu melalui pengumuman resminya mengonfirmasi bahwa skema pemadaman bergilir terpaksa dilakukan akibat adanya gangguan teknis pada komponen Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU). Langkah penataan operasi ini diambil demi menjaga stabilitas serta keandalan sistem pasokan daya kelistrikan di wilayah Murung Raya secara menyeluruh. (kc4)
