KUALA KURUN – Kemampuan beradaptasi terhadap perubahan dinilai menjadi salah satu kunci agar pelayanan pemerintah tetap mampu memenuhi kebutuhan masyarakat. Karena itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Gunung Mas didorong untuk terus melahirkan inovasi dan tidak terlena dengan pola kerja yang bersifat rutin
Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Cici Susilawati, mengatakan bahwa perkembangan zaman menghadirkan tantangan baru yang menuntut pemerintah daerah bekerja lebih kreatif, cepat, dan responsif. Menurutnya, keberhasilan menjalankan program yang telah ada tidak boleh membuat OPD berhenti melakukan pembaruan
“Daerah harus mampu mengikuti perubahan. Karena itu saya mengajak seluruh OPD agar terus meningkatkan kualitas kerja melalui berbagai inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya, Jumat (7/8/2026)
Politisi dari Daerah Pemilihan II itu menegaskan, inovasi tidak selalu identik dengan penggunaan teknologi canggih maupun anggaran yang besar. Perbaikan sederhana dalam sistem kerja yang mampu memangkas waktu pelayanan, meningkatkan efektivitas, serta mempermudah masyarakat juga merupakan bentuk inovasi yang patut dikembangkan
“Keberhasilan inovasi sangat bergantung pada komitmen pimpinan setiap perangkat daerah. Dukungan dari kepala OPD menjadi faktor penting agar ide-ide baru dapat diwujudkan menjadi kebijakan maupun pelayanan yang lebih berkualitas,” katanya.
Cici menilai semangat berinovasi juga harus menjadi budaya kerja, bukan hanya muncul saat menghadapi perlombaan atau penilaian kinerja. Aparatur sipil negara didorong untuk terus mencari solusi atas berbagai kendala pelayanan dengan menciptakan metode kerja yang lebih efisien dan berdampak langsung bagi masyarakat
Ia juga mengingatkan pentingnya memberikan ruang kepada pegawai untuk menyampaikan gagasan maupun terobosan baru. Selain itu, pemerintah daerah perlu memberikan penghargaan kepada OPD yang berhasil menerapkan inovasi sehingga mampu memotivasi perangkat daerah lainnya untuk melakukan hal serupa
Lebih lanjut, Cici menyinggung arahan Kementerian Dalam Negeri mengenai target satu perangkat daerah menghasilkan satu inovasi setiap tahun. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak boleh dipandang sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi harus menjadi pemicu lahirnya berbagai pembaruan yang benar-benar meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Ukuran keberhasilan pemerintah bukan hanya banyaknya program yang dijalankan, tetapi bagaimana mampu menghadirkan cara kerja yang semakin efektif sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik,” pungkasnya. (kc3)
