Minggu, 30 November 2025
Kalteng Center
DPRD Kab. KatinganKabar KaltengLegislatif

Tidak Ada Kenaikan Pajak Daerah di Kabupaten Katingan

Wakil Ketua I Dewan DPRD Kabupaten Katingan, Nanang Suriansyah, SP.

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan menegaskan tidak akan menaikkan pajak daerah, sebagai bentuk perhatian terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya stabil. Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Katingan, Nanang Suriansyah, SP untuk memberikan kepastian dan rasa aman bagi warga Katingan.

Menurut Nanang, keputusan tersebut diambil berdasarkan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemkab. “Kami tidak ingin menambah beban masyarakat Katingan, apalagi menyikapi situasi ekonomi saat ini. Jadi, kita tetap memakai peraturan daerah yang lama,” ujarnya, baru-baru ini.

Lebih jauh, Nanang menyampaikan bahwa Pemkab Katingan bahkan menurunkan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) dari 20 persen menjadi 7 persen. “Penurunan tarif ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk meringankan beban masyarakat dan pelaku usaha di daerah,” katanya.

Politisi Partai Golkar itu mengungkapkan, langkah tersebut diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap perekonomian lokal. Menurutnya, kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bukan solusi tepat untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) saat ini, sehingga pemerintah perlu mencari alternatif lain yang lebih inovatif.

“Pemkab Katingan memiliki banyak peluang lain untuk mendongkrak PAD tanpa harus membebani masyarakat. Kenaikan pajak seperti PBB kita anggap bukan solusi di tengah kondisi masyarakat saat ini,” tuturnya.

Kebijakan yang berpihak pada rakyat ini diharapkan dapat menjaga stabilitas ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Pemkab diharapkan terus mencari terobosan baru yang inovatif dan pro-rakyat untuk meningkatkan PAD secara berkelanjutan,” imbuhnya. (kc1)

Related posts

Pj. Sekda Katingan Dilantik, DPRD Harapkan Kinerja dan Pelayanan Publik Semakin Meningkat

Tim Redaksi

Bentuk Struktur Pengurus Periode 2025 – 2029, DPC ABPEDNAS Kabupaten Katingan Gelar Munaslub

Tim Redaksi

Tujuan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, Optimalkan PAD Kabupaten Katingan

Tim Redaksi

Leave a Comment

You cannot copy content of this page