PURUK CAHU – Fraksi Partai NasDem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) setempat untuk serius membenahi pengelolaan aset. Pihak legislatif menyoroti sejumlah aset lama milik daerah, baik berupa tanah maupun bangunan, yang hingga kini dinilai masih terlantar dan belum terkelola dengan optimal.
Juru Bicara Fraksi Partai NasDem, Tuti Marhaeni, SE menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah catatan mengenai persoalan ini untuk dibahas bersama pihak eksekutif. “Beberapa aset itu diantaranya adalah gedung Mes Daerah (Mesda), eks kantor Dinas Kehutanan, serta bekas rumah dinas Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya yang lama,” ujarnya, Selasa (23/6/2026).
Menurut Tuti, momentum menjelang pembahasan anggaran perubahan tahun ini harus dimanfaatkan secara tepat oleh pemerintah daerah. Dia mendesak pemda untuk segera mengaudit dan mengevaluasi kelayakan bangunan-bangunan tua tersebut. “Ini mengingat, kondisinya sekarang sudah sangat memprihatinkan dan mengalami kerusakan di berbagai sisi,” tuturnya.
Politisi perempuan dari Partai NasDem ini menegaskan, bahwa langkah penyelamatan aset tidak boleh ditunda lagi. “Evaluasi dini sangat penting untuk mengantisipasi risiko keselamatan, sekaligus mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan akibat struktur bangunan yang mulai rapuh dimakan usia,” ucapnya.
Melalui Pemandangan Umum Fraksi Partai NasDem, Tuti meminta Pemkab Mura memberikan perhatian lebih dalam menjaga, memelihara, dan menata seluruh aset daerah secara akuntabel. “Pengelolaan tata ruang dan aset yang buruk tidak hanya merusak estetika daerah, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian finansial bagi kas daerah,” imbuhnya. (kc4)
