PURUK CAHU – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Murung Raya, menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (5/6/2026).
Dalam pemaparannya, fraksi tersebut membeberkan empat catatan krusial yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup dan kepentingan masyarakat luas di Bumi Tana Malai Tolung Lingu.
Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Kabupaten Murung Raya, Fitriadi, menyoroti efektivitas program bantuan sosial pendidikan untuk mahasiswa. Pihaknya mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya agar lebih selektif dalam melakukan verifikasi data.
“Sebab hasil evaluasi tahun 2025 menunjukkan, masih banyak mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang justru terlewat dari daftar penerima manfaat,” katanya dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Murung Raya.
Fitriadi merincikan bahwa nominal beasiswa daerah tersebut sejatinya sangat signifikan, yakni sebesar Rp. 15 juta per tahun untuk mahasiswa reguler dan Rp7 juta per tahun bagi mahasiswa non-reguler.
“Sangat disayangkan jika anggaran pendidikan yang besar ini salah sasaran, sehingga kaum prasejahtera yang sangat membutuhkan sokongan dana kuliah malah tidak terakomodasi dengan baik,’ ujarnya.
Selain sektor pendidikan, Fraksi PKS melemparkan kritik tajam mengenai buruknya perawatan fasilitas umum dan sarana publik di Murung Raya. “Kami meinta pemerintah segera membenahi kerusakan jalan, jembatan, lampu hias Jembatan Merdeka, lampu lalu lintas, penerangan jalan umum, hingga pemeliharaan gedung sekolah, rumah dinas guru, Puskesmas Pembantu (Pustu), dan rumah ibadah,” bebernya.
Persoalan klasik mengenai pemenuhan hak atas air bersih, terutama di wilayah perkotaan Puruk Cahu, turut menjadi sorotan karena distribusinya dinilai juga masih belum lancar.
Di sisi lain, dari sektor keagamaan, Fraksi PKS mendorong Pemkab untuk segera bersinergi dengan Kementerian Agama serta organisasi kemasyarakatan. “Sinergi ini dimaksudkan, guna mengatasi krisis kekurangan tenaga penyuluh agama, guru madrasah, serta pengajar Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) di pelosok desa,” tuturnya.
Kendati melayangkan serangkaian evaluasi mendalam, Fraksi PKS tetap menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah daerah beserta jajaran atas keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
“Hendaknya prestasi administrasi keuangan tersebut tidak membuat eksekutif berpuas diri, melainkan menjadi pemacu untuk merancang program kerja yang jauh lebih tepat sasaran di masa mendatang,” imbuhnya. (kc4)
