PURUK CAHU – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) – Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) di DPRD Kabupaten Murung Raya, mendesak pemerintah daerah (Pemda) setempat untuk memberikan perhatian lebih kepada para pengusaha lokal. Keberpihakan ini dinilai penting, agar pelaku usaha daerah mampu menjadi tuan rumah dan berinvestasi dengan baik di tanah sendiri.
Catatan strategis tersebut disuarakan oleh Juru Bicara Fraksi PPP-Gerindra DPRD Kabupaten Murung Raya, Sutrisno, saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Anggaran 2025, dalam sidang paripurna ini berlangsung di gedung utama DPRD Kabupaten Murung Raya, Kota Puruk Cahu, Jumat (5/6/2026).
Sutrisno menjelaskan, bahwa dukungan terhadap pengusaha lokal merupakan bagian dari tiga poin utama yang dibawa fraksinya. “Selain urusan investasi daerah, kami mendorong jajaran eksekutif untuk lebih cermat dan jeli dalam memaksimalkan potensi pendapatan daerah,” ungkapnya.
Poin krusial lain yang turut ditekankan adalah urgensi pelaksanaan reformasi birokrasi, khususnya pada sektor pelayanan publik. Fraksi PPP-Gerindra meminta, agar skema pengurusan serta jalur pembayaran pajak bagi masyarakat luas dapat dipermudah demi menciptakan sistem birokrasi yang lebih adaptif dan responsif.
“Kami meyakini bahwa kemudahan dalam pembayaran pajak serta keterbukaan akses investasi bagi pengusaha lokal akan menjadi motor penggerak ekonomi. Apabila ketiga sektor tersebut diperhatikan secara serius oleh pemerintah, roda perekonomian di Bumi Tana Malai Tolung Lingu dipastikan dapat berputar lebih cepat dan inklusif,” ucapnya.
Fraksi PPP-Gerindra juga menyampaikan apresiasi tinggi atas keberhasilan Pemkab Murung Raya yang kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah.
“Meski meraih Opini WTP dari BPK RI, pemerintah daerah harus tetap membuka diri terhadap kritik masyarakat sebagai bahan evaluasi demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” imbuhnya. (kc4)
