PURUK CAHU – Arah kebijakan pembangunan di Kabupaten Murung Raya (Mura) diharapkan tidak melenceng dari esensi utamanya, yaitu menyejahterakan masyarakat.
Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Johansyah, menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dikembalikan pada khitahnya untuk menyasar kebutuhan-kebutuhan yang krusial dan berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari warga.
Dia mengingatkan, megahnya sebuah program pembangunan akan kehilangan makna jika hak-hak dasar masyarakat di berbagai wilayah, khususnya pedesaan, belum terpenuhi secara merata.
“APBD harus terlebih dahulu menyasar hal-hal yang langsung dirasakan masyarakat. Jalan desa yang mantap, puskesmas yang siap melayani, sekolah yang representatif, serta harga pangan yang stabil merupakan indikator nyata keberhasilan pembangunan,” tegas Johansyah, Kamis (7/5/2026).
Dia merincikan skala prioritas yang mendesak untuk digenjot meliputi sektor pendidikan, kesehatan, ketersediaan air bersih, pemerataan listrik desa, ketahanan pangan, hingga pembukaan lapangan kerja baru.
“Di antaranya, konektivitas jalan antar wilayah memegang peranan vital sebagai urat nadi ekonomi, pelancar distribusi barang, sekaligus akses utama warga menuju fasilitas publik,” katanya.
Agar kebijakan yang diambil tepat sasaran, Johansyah meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Mura untuk tidak meraba-raba dalam menyusun program. “Setiap perencanaan wajib berbasis pada data riil yang dihimpun langsung dari desa dan kelurahan,” pungkasnya.
Lebih lanjut, dia mendorong para kepala dinas untuk menggunakan target kinerja yang konkret dan terukur. Capaian pembangunan ke depan tidak lagi dinilai dari penyerapan anggaran semata, melainkan dari indikator nyata seperti persentase desa berlistrik, cakupan air bersih, penurunan angka stunting, kecepatan akses ke rumah sakit, hingga penuntasan rumah tidak layak huni (RTLH). (kc4)
