PURUK CAHU – Kekayaan adat istiadat dan tradisi lokal di Kabupaten Murung Raya harus dibentengi agar tidak punah diterjang arus modernisasi. Seluruh warisan budaya yang ada di daerah, merupakan identitas berharga yang wajib dijaga eksistensinya.
Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Susilo mengatakan bahwa keberagaman tradisi yang dimiliki bukanlah sekadar peninggalan masa lalu, melainkan sebuah aset daerah bernilai tinggi yang membentuk karakter masyarakatnya hari ini.
“Adat dan budaya adalah jati diri kita sebagai masyarakat daerah. Jangan sampai tergerus oleh perkembangan zaman tanpa adanya upaya pelestarian,” kata Susilo, Selasa (12/5/2026).
Dia mengungkapkan, bahwa misi penyelamatan kebudayaan lokal ini tidak boleh hanya dibebankan kepada pemerintah daerah semata. “Dibutuhkan kepedulian kolektif dari seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda yang memegang estafet keberlanjutan tradisi di masa depan,” ujarnya.
Menurut Susilo, salah satu strategi paling efektif untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air pada anak muda adalah dengan melibatkan mereka langsung dalam berbagai kegiatan seni dan upacara tradisi. “Dengan begitu, nilai-nilai luhur kearifan lokal dapat terinternalisasi dalam kehidupan mereka sehari-hari,” tuturnya.
Lebih lanjut, dia mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta instansi terkait untuk lebih agresif dalam menyelenggarakan festival atau pagelaran budaya secara berkala. Langkah ini dinilai memiliki fungsi ganda, yakni sebagai wadah edukasi bagi generasi muda sekaligus menjadi magnet wisata untuk mempromosikan potensi daerah ke luar Murung Raya.
“Melalui konsistensi pelestarian ini, saya berharap seluruh kekayaan adat dan budaya khas Murung Raya dapat terus hidup berdampingan dengan kemajuan zaman dan diwariskan dengan utuh kepada anak cucu kelak,” imbuhnya. (kc4)
