PURUK CAHU – Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, S.HI, mendorong Pemerintah Kabupaten Murung Raya untuk lebih aktif memberikan apresiasi kepada wajib pajak (WP) terbaik setiap tahunnya.
Menurutnya, penghargaan tersebut dapat diberikan pada momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Murung Raya maupun HUT Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai bentuk penghormatan atas kontribusi masyarakat dalam pembangunan daerah.
Dina mengatakan, pemberian penghargaan kepada wajib pajak yang taat dan disiplin merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Selain itu, penghargaan juga menjadi bentuk pengakuan atas peran penting wajib pajak dalam mendukung pendapatan asli daerah (PAD).
“Wajib pajak yang patuh membayar pajak tepat waktu memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan daerah yang berkelanjutan. Karena itu, mereka layak mendapatkan apresiasi sehingga dapat menjadi motivasi bagi wajib pajak lainnya,” ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, Kamis (04/06/2026).
Lebih lanjut, Dina menilai bahwa pemberian penghargaan tidak hanya sebatas bentuk penghormatan, tetapi juga menjadi upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta akuntabilitas kepada wajib pajak, baik yang berasal dari badan usaha, lembaga maupun perorangan. “Dengan adanya penghargaan, diharapkan hubungan antara pemerintah dan masyarakat semakin harmonis dalam mendukung pembangunan daerah,” tuturnya.
Di sisi lain, DPRD Murung Raya terus mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan berbagai sumber penerimaan daerah, khususnya dari sektor pajak dan retribusi. “Optimalisasi tersebut dinilai penting guna memperkuat kapasitas fiskal daerah dan mendukung pelaksanaan program pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Dina menambahkan, salah satu upaya yang saat ini tengah dilakukan pemerintah daerah adalah penguatan pengelolaan Pajak Penerangan Jalan serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan. “DPRD siap memberikan dukungan terhadap langkah tersebut karena berpotensi menambah sumber-sumber pendapatan daerah yang pada akhirnya akan kembali dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat Murung Raya,” ucapnya. (kc4)
