Kalteng Center
Kab. KatinganKabar Kalteng

Perluas Jejaring Pemasaran Produk Warga Binaan, Lapas Narkotika Kasongan Gandeng KDMP Hampalit

KERJA SAMA - Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan KDMP Desa Hampalit terkait pemasaran produk hasil karya dan hasil pembinaan WBP, Jumat (26/6/2026). (FOTO: IST)

KASONGAN – Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Kasongan dalam meningkatkan kualitas pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kembali diwujudkan melalui langkah strategis.

Bertempat di Kantor Desa Hampalit, Lapas Narkotika Kasongan resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Hampalit terkait pemasaran produk hasil karya dan hasil pembinaan warga binaan, Jumat (26/6/2026).

Kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam membuka akses pasar yang lebih luas bagi berbagai produk unggulan hasil pembinaan di Lapas, mulai dari hasil pertanian, perkebunan, hingga produk keterampilan lainnya.

Melalui kolaborasi ini, Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi mitra strategis dalam mendukung distribusi dan pemasaran produk sehingga memiliki daya saing serta nilai ekonomi yang lebih tinggi.

Kegiatan diawali dengan diskusi mengenai peluang kerja sama dan pengembangan usaha, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan PKS sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun sinergi yang berkelanjutan antara Lapas dan koperasi desa.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan, Batara Hutasoit menyampaikan bahwa kemitraan ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan pembinaan yang tidak hanya berorientasi pada keterampilan. Tetapi juga, mampu memberikan manfaat nyata melalui akses pemasaran bagi hasil karya warga binaan.

“Pembinaan akan semakin bermakna apabila produk yang dihasilkan memiliki nilai jual dan diterima oleh masyarakat. Kerja sama ini diharapkan menjadi jembatan bagi warga binaan untuk terus berkarya, meningkatkan produktivitas, serta memiliki bekal keterampilan dan jiwa kewirausahaan ketika kembali ke tengah masyarakat,” ungkapnya.

Pihak Koperasi Desa Merah Putih Desa Hampalit menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut dan menyatakan kesiapan untuk mendukung pemasaran produk hasil pembinaan warga binaan sebagai bentuk pemberdayaan ekonomi masyarakat serta penguatan kelembagaan koperasi.

Melalui sinergi ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan menegaskan komitmennya untuk terus membangun kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan dalam rangka mewujudkan pembinaan yang produktif, inovatif, dan berkelanjutan.

Langkah ini juga sejalan dengan semangat Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat untuk Masyarakat, di mana hasil pembinaan tidak hanya memberikan dampak positif bagi warga binaan, tetapi juga berkontribusi terhadap penguatan ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat. (kc1)

Related posts

DPRD Sampaikan Laporan Hasil Rapat Kerja Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024

Tim Redaksi

Koramil 1019-01/Katingan Kuala Berikan Bantuan Sembako untuk Lansia

Tim Redaksi

Gelar Rakercab, DPC Partai Gerindra Katingan Fokuskan Tiga Program Utama Prabowo-Gibran

Tim Redaksi

Leave a Comment

You cannot copy content of this page