PURUK CAHU – Ruang digital yang kian dinamis menuntut kecerdasan serta kesadaran hukum bagi para penggunanya. Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Mahyono, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih bijak, dewasa, dan bertanggung jawab saat berinteraksi di platform media sosial (Medsos) guna merawat persatuan serta menjaga kondusivitas wilayah.
Mahyono tidak menampik, bahwa pesatnya perkembangan teknologi informasi memberikan kemudahan luar biasa dalam mengakses berita maupun berkomunikasi. Namun, derasnya arus lalu lintas data tersebut harus dibentengi dengan sikap kritis agar masyarakat tidak menelan mentah-mentah setiap konten yang belum teruji kebenarannya.
“Di era digital saat ini, arus informasi sangat cepat. Karena itu, masyarakat perlu lebih cermat dan bijak dalam menyikapi setiap informasi yang diterima agar tidak terjebak pada berita yang belum terverifikasi,” ungkapnya, baru-baru ini.
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menerangkan bahwa media sosial layaknya pisau bermata dua. Jika dimanfaatkan secara positif, platform digital bisa menjadi pendorong ekonomi kreatif, sarana edukasi, media promosi UMKM, hingga saluran penyampai aspirasi warga. “Sebaliknya, penggunaan yang serampangan justru berpotensi menyulut kesalahpahaman dan merusak harmonisasi sosial,” katanya.
Oleh sebab itu, Mahyono menekankan pentingnya menanamkan budaya saring sebelum sharing, yakni melakukan konfirmasi dan klarifikasi atas setiap unggahan yang diterima sebelum disebarluaskan. “Kebiasaan menguji keabsahan sumber informasi menjadi kunci utama untuk membendung riak perpecahan serta mencegah keresahan massal di tengah masyarakat,” ujarnya.
Lebih jauh, dia mengimbau para pengguna internet untuk senantiasa mengedepankan etika, sopan santun, serta saling menghormati dalam berpendapat di dunia maya. Ruang siber diminta bersih dari narasi ujaran kebencian, provokasi, ataupun konten sensasional yang dapat memicu gesekan dan konflik sosial.
Mahyono berharap agar jaringan internet yang makin menjangkau pelosok daerah, dapat dikonversi menjadi sarana yang produktif dan informatif. “Media sosial seharusnya menjadi ruang untuk berbagi informasi yang membangun, bukan menjadi tempat penyebaran informasi yang dapat memecah belah masyarakat. Karena itu, mari kita gunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab,” pungkasnya. (kc4)
