23.7 C
Palangkaraya
Selasa, 30 Juni 2026
Kalteng Center
DPRD Kab. Gunung MasKabar KaltengLegislatif

DPRD Dorong Kecamatan Optimalkan Pemanfaatan Pasar Rakyat

Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Binartha.

KUALA KURUN – DPRD Kabupaten Gunung Mas mendorong pemerintah kecamatan agar mengoptimalkan pemanfaatan bangunan pasar rakyat yang telah dibangun di berbagai wilayah. Keberadaan pasar tersebut dinilai memiliki peran penting dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat sekaligus berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Binartha, mengatakan sedikitnya terdapat sekitar 10 unit pasar rakyat yang telah diserahkan kepada pemerintah kecamatan untuk dikelola. Menurutnya, seluruh fasilitas tersebut harus dimanfaatkan secara maksimal agar tidak menjadi aset yang terbengkalai.

“Pasar rakyat yang sudah tersedia harus diaktifkan sehingga mampu menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat. Jika pengelolaannya berjalan baik, tentu akan memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD daerah,” ujarnya, baru-baru ini.

Politisi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan (Dapil) II itu menjelaskan, sebagian besar pasar rakyat dibangun sejak 2015 melalui pendanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat. “Oleh sebab itu, pemerintah kecamatan diharapkan dapat menjaga sekaligus mengelola fasilitas tersebut secara optimal agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” katanya.

Dia menegaskan, aset yang telah dibangun dengan anggaran cukup besar harus dimanfaatkan sesuai fungsinya. Keberadaan pasar rakyat dinilai mampu membuka peluang usaha bagi masyarakat, meningkatkan aktivitas perdagangan, serta memperkuat perekonomian di tingkat desa dan kecamatan.

Selain itu, Binartha juga mendorong pemerintah kecamatan untuk lebih aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar semakin banyak pedagang yang memanfaatkan kios maupun lapak yang tersedia. Menurutnya, pemberian keringanan biaya sewa pada tahap awal juga dapat menjadi solusi untuk menarik minat pelaku usaha.

“Berikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin berjualan. Jika diperlukan, terapkan tarif sewa yang ringan terlebih dahulu agar aktivitas pasar tumbuh. Setelah pasar berkembang dan ramai, barulah dilakukan penyesuaian sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Sementara itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gunung Mas menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada pasar rakyat yang disewakan kepada masyarakat. Pasar-pasar tersebut tersebar di Kecamatan Sepang, Mihing Raya, Manuhing Raya, Kurun, Rungan, Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu.

Disperindag berharap, pemerintah kecamatan dapat segera mengoptimalkan pengelolaan pasar rakyat yang telah diserahkan sejak 2021, sehingga fasilitas tersebut dapat berfungsi sebagai pusat perdagangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat. (kc3)

Related posts

Cegah Potensi Masalah, Pemkab Siapkan Regulasi Hibah Ormas dan Organisasi Keagamaan

Tim Redaksi

Perkuat Stabilitas Kamtibmas, Kapolres Barsel Pimpin Pelepasan Patroli Perdana Pamapta

Tim Redaksi

Dewan Ajak Orang Tua Tanamkan Budaya Baca pada Anak

Tim Redaksi

Leave a Comment

You cannot copy content of this page