KASONGAN – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Katingan, H. Wiwin Susanto, S.Pd menyambut baik program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dijalankan pemerintah. Menurutnya, program ini merupakan langkah nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memastikan setiap warga mendapatkan akses hunian yang layak.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan, bahwa rumah yang layak adalah hak dasar setiap warga negara. Karena itu, dia menilai program rehabilitasi rumah sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat, terutama kelompok ekonomi rentan. “Sehingga tidak ada lagi warga Katingan yang tinggal di rumah yang tidak memenuhi standar kelayakan,” ujarnya, baru-baru ini.
Wiwin menambahkan, keberlanjutan program sangat penting agar manfaatnya dirasakan lebih luas. “Kami berharap semakin banyak keluarga yang dapat dijangkau, sehingga angka kemiskinan dan kerentanan sosial di Katingan bisa ditekan melalui peningkatan kualitas tempat tinggal,” imbuhnya.
Selain itu, ia juga menekankan perlunya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan program. Menurutnya, pengawasan menjadi kunci agar bantuan tepat sasaran dan proses rehabilitasi berjalan sesuai standar teknis yang ditetapkan.
“Pengawasan yang ketat diperlukan untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas. Dengan begitu, tujuan utama program, yaitu memberikan hunian yang layak dan aman bagi masyarakat, bisa tercapai optimal,” kata Wiwin.
Sebagai wakil rakyat, dia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program-program yang berpihak kepada kepentingan masyarakat. Ia berharap melalui rehabilitasi rumah ini, kualitas hidup warga Kabupaten Katingan dapat meningkat secara signifikan. “Ini adalah bentuk keberpihakan nyata pemerintah terhadap rakyat kecil,” ucapnya. (kc1)
