PURUK CAHU – Guna mencegah praktik pungutan liar (pungli), Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, Bebie, S.Sos, SH, MM, MAP mengimbau seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi jalannya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027. Keterlibatan publik dinilai sebagai benteng utama dalam menjaga kredibilitas dan transparansi proses seleksi siswa di daerah tersebut.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menekankan, bahwa pengawasan dari masyarakat sangat penting untuk mewujudkan ekosistem pendidikan yang lebih sehat dan bermutu. “Keterbukaan sejak tahap pendaftaran adalah fondasi utama untuk mencetak generasi masa depan yang berintegritas,” ujar Bebie, Jumat (29/5/2026).
Dia juga memastikan, bahwa DPRD Kabupaten Murung Raya bersama dengan pemerintah daerah berkomitmen penuh mengawal pelaksanaan SPMB tahun ini. “Sinergi ini bertujuan agar seluruh tahapan seleksi dapat terlaksana secara objektif, akuntabel, serta sepenuhnya patuh pada regulasi yang berlaku tanpa adanya penyimpangan,” tuturnya.
Dengan tegas, Bebie menyatakan penolakan keras terhadap segala bentuk intervensi, praktik “titip-menitip” calon siswa, hingga gratifikasi yang kerap membayangi masa penerimaan siswa baru. “Tindakan-tindakan curang tersebut hanya akan merusak keadilan sosial dan mencederai muruah dunia pendidikan di Bumi Tana Malai Tolung Lingu,” tegasnya.
Di samping itu, dukungan moral juga ia layangkan kepada para kepala sekolah di semua jenjang pendidikan, mulai dari tingkat PAUD, TK, SD, SMP, hingga SMA sederajat di wilayah Murung Raya. Dirinya meminta para pendidik dan pengelola sekolah untuk memegang teguh profesionalisme serta menjalankan petunjuk teknis yang telah digariskan oleh pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten.
“Kami menaruh harapan besar agar kolaborasi kokoh antara pihak sekolah, elemen masyarakat, dan pemerintah dapat terus terjaga. Pengawasan kolektif ini diharapkan mampu melahirkan proses penerimaan yang adil, jujur, serta memberikan hak dan kesempatan yang sama rata bagi setiap anak di Kabupaten Murung Raya untuk mengenyam pendidikan,” katanya. (kc4)
